https://singapore.times.co.id/
News

Haji 2025 Terapkan Skema Murur dan Tanazul, Ini Penjelasan Fikihnya

Saturday, 31 May 2025 - 15:19
Haji 2025 Terapkan Skema Murur dan Tanazul, Ini Penjelasan Fikihnya Jemaah haji khusus saat tiba di Bandara Taif Arab Saudi. (Foto: Kemenag RI)

TIMES SINGAPORE, JAKARTA – Dua skema strategis kembali diterapkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun ini demi kelancaran mobilitas jemaah haji Indonesia di puncak ibadah. Skema tersebut adalah murur dan tanazul, yang diterapkan secara selektif untuk mengurai kepadatan, khususnya di wilayah Muzdalifah dan Mina.

Menurut Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha, kedua skema ini diperbolehkan secara fikih dan tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah haji.

“Murur dan tanazul ini dibolehkan dalam fikih, dan pelaksanaan ibadah tetap sah. Ada dasar syariah yang kuat yang mendasarinya,” ujar KH Ulinnuha dalam keterangan di Makkah, Jumat (30/5/2025).

Apa Itu Skema Murur?

Murur adalah pergerakan jemaah dari Arafah langsung menuju Mina, hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Dalam kondisi normal, jemaah disunnahkan untuk mabit atau bermalam di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah. Namun dalam keadaan tertentu seperti uzur fisik, lansia, atau disabilitas, murur menjadi solusi yang dibenarkan syariat.

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat diberi izin Nabi Muhammad SAW untuk tidak bermalam di Muzdalifah karena alasan syar’i seperti tugas atau khawatir datang haid,” jelas KH Ulinnuha.

Ia menambahkan, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa mabit di Muzdalifah hanya sunnah, bukan wajib. Maka dari itu, jemaah yang hanya melewati Muzdalifah tanpa turun tetap sah hajinya dan tidak terkena dam.

Skema ini dinilai realistis mengingat keterbatasan ruang dan jumlah jemaah yang sangat besar. Sekitar 50.000 jemaah dari kelompok lansia, disabilitas, dan uzur dijadwalkan mengikuti murur tahun ini.

Apa Itu Skema Tanazul?

Sementara itu, tanazul adalah pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah jemaah menyelesaikan lempar jumrah aqabah di Mina. Biasanya, jemaah akan mabit di Mina selama hari-hari tasyrik (11–13 Zulhijjah). Namun demi menghindari kepadatan di tenda Mina, tanazul menjadi solusi yang diperbolehkan.

“Mazhab Hanafi juga menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah. Maka jemaah yang kembali ke hotel setelah lempar jumrah tetap sah hajinya dan tidak terkena dam,” terang KH Ulinnuha.

Sekitar 30.000 jemaah dari sektor Syisyah dan Raudhah dijadwalkan menjalani skema ini. Mereka akan kembali langsung ke hotel masing-masing setelah menyelesaikan lempar jumrah tanggal 11, 12, atau 13 Zulhijjah, tanpa kembali ke Mina.

Penutup: Haji Sah, Ibadah Terjaga

KH Ulinnuha menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini tetap dalam kerangka menjaga kemaslahatan jemaah tanpa mengurangi nilai ibadah.

“Semoga semua rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur,” ujarnya mengakhiri.(*)

Writer : Wahyu Nurdiyanto
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Latest News

icon TIMES Singapore just now

Welcome to TIMES Singapore

TIMES Singapore is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.