Jemaah Umrah RI Tak Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi, Ini Langkah Kemenag RI 
(Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi H. Dasir (Foto: Dok. Kemenag)

Jemaah Umrah RI Tak Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi, Ini Langkah Kemenag RI 

Kemenag RI hingga kini belum mendapatkan surat edaran terkait jemaah umrah Indonesia yang belum diizinkan masuk ke Arab Saudi secara langsung. Kemenag pun membangun komunikasi intens dengan Duta Besar Arab Saudi.

TIMES Singapore,Sabtu 7 Agustus 2021, 18:37 WIB
753.1K
M
Muhammad Sholeh

JAKARTAKemenag RI hingga kini belum mendapatkan surat edaran terkait jemaah umrah Indonesia yang belum diizinkan masuk ke Arab Saudi secara langsung. Kemenag pun membangun komunikasi intens dengan Duta Besar Arab Saudi.

"Dalam pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, pihak Dubes meminta kita menunggu saja tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, terutama hal-hal yang bersifat teknis, khususnya untuk calon jemaah umrah asal Indonesia," ujar pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi H. Dasir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Agustus 2021. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiru bakal berkunjung ke Kementerian Arab Saudi, setelah penerbangan langsung bisa dibuka. Khoirizi meminta masyarakat tidak risau.

"Yakinlah pemerintah terus melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kepentingan jemaah. Saya juga minta kepada jemaah untuk terus menjaga istithaah (istitoah), baik isthithaah ibadah, perjalanan maupun kesehatan dalam suasana pendemi saat ini," kata Khoirizi.

Khoirizi meminta masyarakat ikut aktif dan berpartisipasi dalam menurunkan angka penyebaran covid-19 dengan cara melakukan vaksinasi. Hal ini diharapkan bisa menurunkan tingkat penyebaran covid-19 di tanah air.

Menurut Khoirizi, jika tingkat penyebaran covid-19 menurun Arab Saudi bisa mempertimbangkan jemaah Indonesia terbang langsung ke sana. Arab Saudi mulai mengizinkan jemaah internasional melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang.

Langkah ini diambil setelah ibadah haji khusus jemaah lokal selesai dilaksanakan. Namun, ada syarat yang dikeluarkan Arab Saudi untuk para jemaah internasional.

Semua negara diizinkan mengirimkan penerbangan langsung kecuali untuk sembilan negara, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Jemaah dari negara disebut harus menjalankan karantina selama 14 hari di negara ketiga, sebelum tiba di Arab. Kemenag RI pun mencari jalan dengan lobi-lobi khusus. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhammad Sholeh
|
Editor:Imam Kusnin Ahmad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Singapore, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.