TIMES SINGAPORE, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengumumkan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode Juni hingga September 2025. Keputusan ini, yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner pada 26 Mei 2025, berlaku untuk seluruh simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan valuta asing di bank umum.
Perubahan Tingkat Bunga Penjaminan
LPS memutuskan untuk memangkas TBP simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) baik di bank umum maupun BPR. Kini, TBP simpanan rupiah di Bank Umum adalah 4,00%, sementara di BPR menjadi 6,50%. Sementara itu, TBP simpanan valuta asing di bank umum tetap di angka 2,25%. Tingkat bunga baru ini akan berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2025.
Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, penetapan TBP ini didasari oleh berbagai faktor ekonomi. Di tingkat global, ketidakpastian akibat kebijakan perdagangan dan negosiasi tarif masih membayangi. Pertumbuhan ekonomi antarnegara pada triwulan I 2025 menunjukkan divergensi, sementara inflasi yang sempat melandai berisiko kembali naik akibat perang tarif.
“Mayoritas bank sentral global pun telah mengambil langkah antisipasi dengan memangkas suku bunga guna menjaga pemulihan ekonomi di tengah volatilitas pasar keuangan global,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS yang diikuti secara daring, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Di sisi domestik, ia mengatakan, kinerja ekonomi Indonesia relatif solid dengan pertumbuhan 4,87% (yoy) pada triwulan I 2025. Aktivitas manufaktur dan penjualan ritel menunjukkan normalisasi pasca-Idul Fitri, dan pasar keuangan domestik mulai mencatat inflow sepanjang Mei 2025, menandakan optimisme investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Purbaya menekankan pentingnya sinergi antar stakeholder untuk terus mendorong kinerja perekonomian.
Kinerja Perbankan Tetap Positif
Purbaya juga mengungkapkan perkembangan positif di sektor perbankan. Intermediasi perbankan tetap tumbuh, didukung oleh ketahanan permodalan dan likuiditas yang memadai. Per April 2025, kredit perbankan tumbuh 8,88% (yoy), dengan kredit investasi sebagai penyumbang pertumbuhan tertinggi (15,2% yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik 4,55% (yoy), didominasi oleh giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02% dan 6,05% (yoy).
Ketahanan permodalan industri perbankan tetap kuat dengan rasio Permodalan (KPMM) terjaga di 25,43% per Maret 2025. Likuiditas juga memadai, tercermin dari rasio AL/NCD (111,32%) dan AL/DPK (25,23%) yang jauh di atas ambang batas. Aspek pengelolaan risiko kredit juga membaik, dengan rasio Non Performing Loan (NPL) terkendali di 2,24% dan Loan at Risk (LaR) turun ke 9,92% per April 2025.
Cakupan Penjaminan Simpanan LPS dan Transparansi Bank
Perlu diketahui, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Data April 2025 menunjukkan bahwa 99,94% dari total rekening nasabah bank umum atau setara 621,80 juta rekening dijamin penuh. Tingkat cakupan ini konsisten berada di atas amanat Undang-Undang LPS (minimal 90%) dan panduan International Association of Deposit Insurers (IADI) yang sebesar 80%.
LPS akan terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional. Suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak terbatas, dengan kenaikan 3 bps menjadi 3,56% pada Mei 2025 dibandingkan Januari 2025. Potensi penurunan SBP terbuka setelah pemangkasan BI-Rate, dipengaruhi oleh likuiditas perbankan dan target penyaluran kredit. Sementara itu, SBP simpanan valas lebih dinamis, naik 11 bps menjadi 2,17% pada Mei 2025 dibandingkan Januari 2025, dipengaruhi oleh ekspektasi penurunan suku bunga The Fed dan kondisi likuiditas internal bank.
Terakhir, Purbaya mengimbau bank untuk transparan dalam menyampaikan TBP kepada nasabah melalui informasi yang mudah diakses. Hal ini penting untuk memperkuat perlindungan dan menjaga kepercayaan nasabah penyimpan dana. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: LPS Turunkan Bunga Penjaminan, Apa Artinya untuk Simpanan Anda?
Writer | : Hendarmono Al Sidarto |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |