TIMES SINGAPORE, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Erick Thohir, mengusulkan agar efisiensi anggaran di Kementerian BUMN tidak melampaui batas minimal Rp215 miliar.
Angka tersebut dinilai sebagai batas terendah yang diperlukan untuk memastikan operasional kementerian tetap berjalan efektif. Usulan ini disampaikan Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Erick mengungkapkan, saat ini Kementerian BUMN telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp161,9 miliar setelah dilakukan pemotongan belanja. Anggaran ini mengalami pengurangan signifikan, yaitu sekitar 58% dari pagu anggaran awal Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp277,5 miliar.
Namun, menurutnya, angka tersebut dinilai terlalu rendah untuk memenuhi kebutuhan operasional minimal kementerian.
Batas Minimal Operasional Kementerian BUMN
Erick menegaskan bahwa angka Rp215 miliar merupakan batas minimal yang diperlukan untuk menjaga kinerja Kementerian BUMN. “Kemarin jam 2 siang, kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan. Tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan tersebut didasarkan pada perhitungan rinci yang mencakup berbagai aspek pengeluaran kementerian. Beberapa langkah efisiensi yang telah dilakukan antara lain:
-
Pemotongan Biaya Perjalanan Dinas: Pengurangan sebesar 54%.
-
Pengurangan Biaya Program Pengawasan BUMN: Dipotong hingga 50%.
-
Efisiensi Fasilitas IT: Pengurangan sebesar 41%.
-
Penghematan Alat Tulis Kantor (ATK): Dipotong hingga 90%.
-
Pengurangan Fasilitas Pimpinan: Efisiensi sebesar 70%.
-
Penyesuaian Kendaraan Dinas: Beralih dari mobil listrik ke hybrid, memangkas biaya hingga 66%.
Selain itu, Erick juga menyebutkan adanya penghematan pada kegiatan rapat, acara seremonial, serta penggunaan gedung kantor. Pihaknya terus berupaya memangkas semua pengeluaran yang tidak esensial tanpa mengorbankan kinerja kementerian.
Pengawasan BUMN
Erick mengakui bahwa pengawasan terhadap BUMN merupakan salah satu tugas krusial yang harus tetap dioptimalkan. Oleh karena itu, ia berharap usulan pengurangan efisiensi anggaran dapat disetujui oleh Kementerian Keuangan. “Semoga ada jalan (pengurangan efisiensi), kami tunggu saja 1–2 bulan ke depan,” ucapnya.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Erick yakin Kementerian BUMN dapat tetap beroperasi secara efektif meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah menjaga kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap BUMN, sambil tetap memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Erick Thohir Usul Batas Minimal Anggaran Operasional Kementerian BUMN Rp215 Miliar, Ini Rinciannya
Writer | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |